Jumat, 24 Oktober 2008

Kegiatan Tabligh Akbar dan Halal Bi Halal

Bersama Ustad Ahmad Sarwat, Lc (www.warnaislam.com) dalam Tabligh Akbar dan Halal Bi Halal di Masjid Al-Amin (Bumi Mutiara, Bojongkulur, Gunung Putri, Bogor), 19 Oktober 2008.
Dengan Thema : "Kewajiban Silaturahmi dan Toleransi terhadap Praktek Pengamalan Ajaran Islam menuju Persatuan Umat"

Bakal Terbentuk Lagi Lima Daerah Otonom Baru

Jakarta, Kompas - Daerah otonom bakal bertambah lagi. Pekan depan akan lahir lima daerah otonom baru. Lima calon daerah baru yang bakal disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan itu adalah Kota Tangerang Selatan (Provinsi Banten), Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Sabu Raijua (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Intan Jaya (Papua), dan Kabupaten Deiyai (Papua). Persetujuan atas usul pembentukan daerah baru itu dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR, Kamis (23/10).

Menurut anggota panja, Chozin Chumaidy (F-PPP, Jawa Barat IX), masih ada lima calon daerah baru lain yang RUU-nya masih mungkin disahkan pada masa persidangan DPR saat ini. Ke-5 calon daerah itu adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji (Lampung) serta Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara).

Menurut anggota panja, Jazuli Juwaini (F-PKS, Banten II), kepastian nasib lima calon daerah baru itu ditentukan oleh kajian Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Direncanakan hasil kajian DPOD akan disampaikan kepada Panja Komisi II, Senin (27/10). Materi klarifikasi DPOD terhadap lima calon daerah baru adalah soal potensi daerah, kemampuan keuangan, jumlah penduduk, dan kondisi ekonomi. ”Kalau semua memenuhi syarat, ya lolos,” kata Jazuli.

Data Litbang Kompas menyebutkan, saat ini terdapat 477 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sampai dengan Agustus 2008, DPR periode 2004-2009 telah merampungkan 43 undang-undang pembentukan kabupaten/ kota baru. Bersamaan dengan 10 calon daerah baru yang kemungkinan bakal lolos pekan depan, Komisi II juga masih menyisakan lima calon daerah baru lainnya yang siap dibahas karena Presiden telah mengeluarkan surat atas RUU usul DPR itu.

Menunggu pada giliran berikutnya, terdapat 17 RUU yang telah disampaikan DPR, tetapi surat Presiden belum keluar. Dalam ”paket” RUU tersebut terdapat lima calon provinsi yang diusulkan, yaitu Provinsi Kalimantan Timur Utara; Papua Tengah; Sulawesi Timur; Aceh Leuser Antara; dan Aceh Barat. (dik)

Selasa, 07 Oktober 2008

Pemerintah Perkuat Sektor Pedesaan

Selasa, 7 Oktober 2008 00:38 WIB

Jakarta, Kompas - Untuk menahan laju urbanisasi, sebaiknya pemerintah konsisten dalam penguatan sektor pedesaan. Berbagai proyek atau misi sebagaimana telah dicanangkan pemerintah mendesak untuk dilaksanakan dan dioptimalkan.

Ketua Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bustanul Arifin mengatakan, selama ini ada banyak kesenjangan antara kebijakan dan perwujudan kebijakan tersebut. ”Ada banyak gagasan dan rencana sebagaimana ada dalam dokumen-dokumen politik, tetapi hingga saat ini tidak banyak yang dilaksanakan, itu pangkal persoalannya,” kata Bustanul Arifin ketika dihubungi, Minggu (5/10) di Jakarta.

Lebih lanjut ia mengatakan, penguatan sektor pedesaan selayaknya menghidupkan industri yang berbasis pedesaan. Upaya itu, kata Bustanul, akan menumbuhkan akses terhadap pekerjaan.

Dihubungi secara terpisah, Gunawan dari Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS) mengatakan, kontradiksi yang terjadi selama ini antara industri dan pertanian perlu diakhiri. Jika sebelumnya sektor pertanian mengabdi kepada industri, saat ini hal itu dibalik.

Pembangunan infrastruktur, misalnya, juga diabdikan untuk memperkuat sektor pertanian. Di sisi lain, reforma agraria, sebagaimana yang telah dicanangkan pemerintah, layak untuk segera direalisasikan.

Apalagi Pemerintah Indonesia telah meratifikasi kovenan hak ekonomi, sosial, dan budaya yang, antara lain, mengatur reforma agraria. Tanpa itu, pembangunan pedesaan akan sulit dioptimalkan.

Dalam konteks itu, partai-partai politik, tuturnya, dapat berjuang di parlemen untuk mendorong pemerintah lebih berpihak kepada sektor pedesaan. ”Bukan menggelar bazar yang merupakan tugas yayasan-yayasan. Apalagi selama ini belum banyak partai politik yang pekerjaannya mencerminkan pemihakan kepada petani,” kata Gunawan. (JOS