Jumat, 24 Oktober 2008

Kegiatan Tabligh Akbar dan Halal Bi Halal

Bersama Ustad Ahmad Sarwat, Lc (www.warnaislam.com) dalam Tabligh Akbar dan Halal Bi Halal di Masjid Al-Amin (Bumi Mutiara, Bojongkulur, Gunung Putri, Bogor), 19 Oktober 2008.
Dengan Thema : "Kewajiban Silaturahmi dan Toleransi terhadap Praktek Pengamalan Ajaran Islam menuju Persatuan Umat"

Bakal Terbentuk Lagi Lima Daerah Otonom Baru

Jakarta, Kompas - Daerah otonom bakal bertambah lagi. Pekan depan akan lahir lima daerah otonom baru. Lima calon daerah baru yang bakal disahkan dalam Rapat Paripurna DPR pekan depan itu adalah Kota Tangerang Selatan (Provinsi Banten), Kabupaten Pringsewu (Lampung), Kabupaten Sabu Raijua (Nusa Tenggara Timur), Kabupaten Intan Jaya (Papua), dan Kabupaten Deiyai (Papua). Persetujuan atas usul pembentukan daerah baru itu dicapai dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi II DPR, Kamis (23/10).

Menurut anggota panja, Chozin Chumaidy (F-PPP, Jawa Barat IX), masih ada lima calon daerah baru lain yang RUU-nya masih mungkin disahkan pada masa persidangan DPR saat ini. Ke-5 calon daerah itu adalah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Mesuji (Lampung) serta Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli (Sumatera Utara).

Menurut anggota panja, Jazuli Juwaini (F-PKS, Banten II), kepastian nasib lima calon daerah baru itu ditentukan oleh kajian Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). Direncanakan hasil kajian DPOD akan disampaikan kepada Panja Komisi II, Senin (27/10). Materi klarifikasi DPOD terhadap lima calon daerah baru adalah soal potensi daerah, kemampuan keuangan, jumlah penduduk, dan kondisi ekonomi. ”Kalau semua memenuhi syarat, ya lolos,” kata Jazuli.

Data Litbang Kompas menyebutkan, saat ini terdapat 477 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Sampai dengan Agustus 2008, DPR periode 2004-2009 telah merampungkan 43 undang-undang pembentukan kabupaten/ kota baru. Bersamaan dengan 10 calon daerah baru yang kemungkinan bakal lolos pekan depan, Komisi II juga masih menyisakan lima calon daerah baru lainnya yang siap dibahas karena Presiden telah mengeluarkan surat atas RUU usul DPR itu.

Menunggu pada giliran berikutnya, terdapat 17 RUU yang telah disampaikan DPR, tetapi surat Presiden belum keluar. Dalam ”paket” RUU tersebut terdapat lima calon provinsi yang diusulkan, yaitu Provinsi Kalimantan Timur Utara; Papua Tengah; Sulawesi Timur; Aceh Leuser Antara; dan Aceh Barat. (dik)